Gorontalo (17/10/2020) Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan pemahaman di bidang ekonomi Islam, Dosen Program Studi Akuntansi Syariah, Sri Apriyanti Husain, telah mengikuti Pelatihan Nazhir Wakaf Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh International Centre for Awqaf Studies bekerja sama dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia.
Pelatihan tersebut berlangsung selama hampir dua bulan, mulai 22 Agustus hingga 17 Oktober 2020, dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi, pengelola wakaf, serta pemerhati ekonomi syariah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme nazhir atau pengelola wakaf dalam mengelola aset wakaf secara produktif, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selama pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi mengenai fiqh wakaf, tata kelola kelembagaan wakaf, manajemen aset wakaf, pengembangan wakaf produktif, serta strategi optimalisasi peran wakaf dalam mendukung pembangunan ekonomi umat.
Keikutsertaan Sri Apriyanti Husain dalam pelatihan nasional ini merupakan wujud komitmen untuk terus mengembangkan kompetensi akademik dan profesional di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat memperkaya proses pembelajaran di Program Studi Akuntansi Syariah, sekaligus menjadi bekal dalam mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Sri Apriyanti Husain, wakaf memiliki potensi besar sebagai instrumen ekonomi Islam yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perwakafan menjadi langkah penting dalam memperkuat pengelolaan wakaf di Indonesia.
Partisipasi dalam Pelatihan Nazhir Wakaf Tingkat Nasional ini juga menunjukkan peran aktif dosen Akuntansi Syariah dalam mengikuti berbagai program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi syariah. Diharapkan, ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan literasi wakaf serta pengembangan ekosistem ekonomi syariah di tingkat lokal maupun nasional.
(SAH)
