Gorontalo – (06/11/2023) Dosen Program Studi Akuntansi Syariah, Sri Apriyanti Husain, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi profesional dengan mengikuti dan menyelesaikan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Lembaga Persaudaraan Muslimah (Salimah).
Pelatihan tersebut dilaksanakan secara online/daring pada tanggal 3 hingga 6 November 2023 dengan total 20 (dua puluh) jam pelajaran. Setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, Sri Apriyanti Husain dinyatakan lulus sebagai peserta pelatihan.
Program Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta terkait sistem jaminan produk halal, prosedur sertifikasi halal, serta pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses pemenuhan persyaratan halal sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan pengetahuan mengenai regulasi halal, proses verifikasi produk, serta tata cara pendampingan yang efektif bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil.
Keikutsertaan Sri Apriyanti Husain dalam pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kapasitas akademik dan profesional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan industri halal di Indonesia. Kompetensi yang diperoleh diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, terutama dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ekonomi dan bisnis syariah.
Sri Apriyanti Husain menyampaikan rasa syukur atas kelulusannya dan berharap ilmu yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang ingin memperoleh sertifikasi halal bagi produknya. Menurutnya, penguatan ekosistem halal menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen dosen Akuntansi Syariah dalam terus meningkatkan kompetensi dan memperluas kontribusi keilmuan, khususnya dalam mendukung implementasi jaminan produk halal serta pengembangan industri halal di Indonesia.
(SAH)
